Ketua RW di Pluit inisial ST (72) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita pegawai kelurahan berinisial RI. ST jadi tersangka, tetapi tidak ditahan polisi.
Kisruh band Kerispatih dan mantan personelnya, Badai sampai saat ini masih berjalan. Keduanya kerap bersitegang mengenai masalah yang tak kunjung reda.
Polisi sempat memediasi antara Ketua RW di Pluit, Penjaringan, Jakut, berinisial ST (72) dengan pegawai kelurahan berinisial RI terkait dugaan pelecehan.
Polisi telah memeriksa ketua RW di Pluit yang diduga melecehkan pegawai kelurahan. Polisi menyebut pelaku mengaku bercanda saat melakukan pelecehan verbal.