Kemenhaj usulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107,3 juta per jemaah, dengan Bipih Rp 42,9 juta. Pembahasan final akan dilakukan bersama DPR sebelum keputusan resmi.
Seorang jemaah haji asal Kuningan, Nursih Sumiarsih, meninggal di Jeddah setelah ibadah haji. Kementerian Haji akan perketat persyaratan kesehatan jemaah.