Sejumlah narapidana koruptor secara bersamaan bebas dalam sehari kemarin. Mereka mendapat pembebasan bersyarat usai memperoleh remisi. Siapa saja mereka?
Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini selepas dipenjara atas kasus korupsi. Ratu Atut wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang hingga 2026.
Ratu Atut bebas bersyarat hari ini. Namun dia masih wajib menjalani bimbingan dan, apabila melakukan pelanggaran hukum, pembebasan bersyaratnya bisa dicabut.
Sebanyak 63 narapidana/tahanan wanita yang masih punya bayi tinggal di penjara. Ditjen PAS memberikan waktu sampai 3 tahun kepada ibu untuk menyusui bayinya.
Kominfo, melontarkan pesan untuk hacker Bjorka. Ia merupakan pemeran utama dari data registrasi SIM Card yang diduga bocor, di mana jumlahnya hingga 1,3 miliar.