Dana desa menjadi jaminan angsuran pokok pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih. Namun, hanya 30% dari dana desa yang bisa menjadi jaminan.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tinggal Yandri Susanto mengatakan dana desa tidak akan dijadikan jaminan pada angsuran Kopdes Merah Putih secara 100%.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zukifli Hasan atau Zulhas memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan gagal bayar melunasi pinjaman bank.