Sengketa tanah antara keluarga almarhum Mat Solar dan Idris berakhir damai. Perjanjian perdamaian ditandatangani, dan dana Rp 3,3 miliar diajukan ke pengadilan.
Dua sopir truk pengangkut BBM ditangkap polisi karena menukar empat ton BBM asli dengan minyak hasil sulingan sebelum dikirim ke perusahaan yang dituju.