Polisi memeriksa 7 orang saksi terkait kasus keracunan massal mahasiswa Fakultas Teknik UB. Pemeriksaan itu bertujuan untuk mencari penyebab pasti keracunan.
Polisi menangkap G (50) warga Kecamatan Wonosari, Klaten, karena memperkosa siswi SMP hingga melahirkan. G ternyata membujuk dan merayu korban lewat chat.