Polri membenarkan Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacaranya. Pencabutan kuasa dilakukan pada 10 Agustus 2022.
Titik balik Bharada E membongkar penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J ternyata saat bertemu dengan orang tuanya. Pertemuan itu diatur oleh Timsus Polri.