Kasus harimau menerkam ART bernama Suprianda di Samarinda telah bergulir di Pengadilan. Andri Soegianto sebagai pemilik harimau itu dituntut 3 bulan penjara.
Bocah di Samarinda sebulan disiksa oleh orang tuanya sendiri. Polisi yang mengetahui hal itu bergerak cepat menangkap ibu kandung dan ayah tiri korban.
Teja Paku Alam sedang menjalani musim luar biasa di Super League 2025/26. Ia jadi tembok kokoh Persib Bandung di bawah mistar dengan catatan 11 kali nirbobol.