Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur secara resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Kota Samarinda tahun ajaran 2025/2026.
Pengumuman ini menjadi titik awal penting bagi para lulusan SMP/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat menengah atas, baik di SMA maupun SMK negeri.
SPMB SMA/SMK dibuka melalui beberapa jalur, yakni domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, serta anak guru dan tenaga kependidikan (GTK). Masing-masing jalur memiliki jadwal dan persyaratan yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk jalur zonasi, calon siswa juga harus memperhatikan dengan cermat pembagian wilayah zonasi berdasarkan domisili dalam Kartu Keluarga (KK).
Simak lebih lanjut terkait SPMB SMA/SMK Negeri di Samarinda melalui informasi yang telah detikKalimantan rangkum berikut ini.
Jadwal SPMB SMA/SMK Negeri Samarinda 2025
Untuk memudahkan calon siswa dan orang tua dalam mempersiapkan diri, berikut ini tahapan waktu lengkap dari seluruh proses pendaftaran:
- Jalur Prestasi (Akademik dan Non-akademik)
- Pendaftaran online: 10-12 Juni 2025
- Uji kompetensi & verifikasi berkas: 16-19 Juni 2025
- Pengumuman: 30 Juni 2025
- Jalur Domisili (SMA) & Jalur Reguler (SMK)
- Pendaftaran online: 23-26 Juni 2025
- Daftar Ulang Semua Jalur
- 1-3 Juli 2025
- Hari Pertama Masuk Sekolah
- 14 Juli 2025
Lokasi uji kompetensi dan validasi prestasi akademik untuk jalur prestasi ditentukan di beberapa sekolah, di antaranya SMAN 1, SMAN 4, SMAN 7, SMAN 11, SMAN 13, SMAN 14, dan SMAN 16. Uji kompetensi dan validasi prestasi akademik ini bertujuan untuk memverifikasi prestasi calon siswa.
Jalur Masuk SPMB SMA Negeri Samarinda
Terdapat empat jalur utama dalam SPMB ini, yaitu:
1. Jalur Domisili (Zonasi)
Berdasarkan alamat domisili dalam KK minimal 1 tahun sebelum pendaftaran. Syarat yang harus dilengkapi:
- KK
- Akta lahir
- Ijazah/surat kelulusan
- Rapor semester 1-5
- Surat pernyataan keaslian dokumen
2. Jalur Afirmasi
Untuk peserta dari keluarga kurang mampu, penerima KIP/KKS/PKH, serta penyandang disabilitas. Berkas yang harus dipenuhi:
- Berkas domisili
- Bukti program bantuan sosial atau surat disabilitas
3. Jalur Prestasi
Baik akademik (peringkat, nilai rapor) maupun non-akademik (piagam lomba/kompetisi). Berkas yang harus dipenuhi:
- Berkas domisili
- Piagam, sertifikat lomba, atau surat peringkat dari sekolah asal
4. Jalur Anak GTK
Diperuntukkan bagi anak kandung guru atau tenaga kependidikan aktif di sekolah negeri. Syarat berkas yang harus dipenuhi:
- SK penugasan orang tua
- Surat tugas GTK
- Bukti domisili
Pembagian Zonasi Lengkap SMA/SMK Negeri Samarinda 2025
Pembagian zonasi ini menjadi dasar seleksi jalur domisili. Masing-masing zona mencakup beberapa sekolah dan wilayah kecamatan/kelurahan. Berikut detail lengkapnya:
Zona 1
Untuk SMA 11 dan SMA 15
- Kecamatan Sambutan: Kelurahan Pulau Atas, Sindang Sari, Makroman, Sambutan, Sungai Kapih
- Kecamatan Samarinda Ilir: Kelurahan Selili, Sungai Dama, Sidodamai
- Kecamatan Anggana (Kukar): Desa Sidomulyo, Sei Meriam, Kutai Lama
Zona 2
Untuk SMA 2, SMA 9, SMA 10, SMA 12, SMA 13, dan SMA 16
- Kecamatan Sambutan: Kelurahan Sambutan, Sungai Kapih
- Kecamatan Samarinda Ilir: Kelurahan Selili, Sungai Dama, Sidodamai, Sidomulyo, Pelita
- Kecamatan Samarinda Utara: Lempake, Sempaja Selatan, Sungai Siring, Tanah Merah, Sempaja Utara, Timur, Barat, dan Pampang
- Kecamatan Sungai Pinang: Temindung Permai, Bandara, Sungai Pinang Dalam, Mugirejo, Gunung Lingai
- Kecamatan Samarinda Kota: Bugis, Sungai Pinang Luar, Karang Mumus
- Kecamatan Samarinda Ulu: Gunung Kelua, Sidodadi, Air Hitam
- Kecamatan Muara Badak (Kukar): Tanah Datar, Sungai Bawang, Badak Mekar
Zona 3
Untuk SMA 1, SMA 3, SMA 5, SMA 8, dan SMA 14
- Kecamatan Samarinda Ulu: Teluk Lerong Ulu, Jawa, Dadi Mulya, Air Hitam, Air Putih, Bukit Pinang, Sidodadi, Gunung Kelua
- Kecamatan Samarinda Kota: Pasar Pagi, Pelabuhan, Bugis
- Kecamatan Sungai Kunjang: Loa Buah, Loa Bakung, Karang Asam Ulu, Teluk Lerong Ulu, Lok Bahu, Karang Asam Ilir, Karang Anyar
Zona 4
Untuk SMA 4, SMA 6, SMA 7, dan SMA 17
- Kecamatan Loa Janan Ilir: Sengkotek, Simpang Tiga, Tani Aman, Harapan Baru, Rapak Dalam
- Kecamatan Palaran: Rawa Makmur, Bantuas, Handil Bakti, Bukuan, Simpang Pasir
- Kecamatan Samarinda Seberang: Masjid, Baqa, Sungai Keledang, Mangkupalas, Tenun Samarinda, Gunung Panjang
- Kecamatan Loa Janan (Kukar): Loa Janan Ulu
Cara Mendaftar SPMB SMA Negeri Samarinda 2025
Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SPMB Online. Berikut langkah-langkah umum pendaftarannya:
- Akses situs resmi: Buka laman https://smasmk-samarinda.spmb.id/ melalui browser.
- Pilih jenjang dan kabupaten/kota: Klik jenjang pendidikan (SMA atau SMK) dan pilih Kota Samarinda.
- Registrasi akun: Calon peserta didik harus mendaftar akun terlebih dahulu.
- Lengkapi data: Masukkan data diri lengkap sesuai dokumen, unggah berkas yang dipersyaratkan.
- Pilih sekolah dan jalur: Calon siswa memilih sekolah tujuan sesuai jalur pendaftaran.
- Cetak bukti daftar: Setelah mendaftar, sistem akan mengeluarkan bukti pendaftaran untuk disimpan.
- Ikuti verifikasi/tes (jika ada): Untuk jalur prestasi, peserta akan mengikuti verifikasi dan uji kompetensi sesuai jadwal.
Dengan memahami seluruh informasi ini, calon peserta dan orang tua dapat lebih siap menghadapi proses SPMB 2025. Jalur mana pun yang diambil, pastikan proses dilakukan dengan jujur dan sesuai prosedur. Selamat mendaftar ke sekolah impian, detikers!
(des/des)