Big Mall Samarinda Kembali Buka LG dan GF Usai Tutup 12 Hari Pascakebakaran

Big Mall Samarinda Kembali Buka LG dan GF Usai Tutup 12 Hari Pascakebakaran

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Senin, 16 Jun 2025 12:00 WIB
Di tepian Sungai Mahakam yang sibuk, berdiri bangunan megah yang menjadi ikon pusat perbalanjaam modern bagi warga Samarinda, yakni Big Mall Samarinda. Mal yang menjulang tinggi ini bukan hanya tempat belanja biasa, tapi juga menjadi pusat rekreasi, kuliner, hiburan, bahkan penginapan yang menyatu dalam satu kawasan.
Big Mall Samarinda. Foto: Dok. Istimewa
Samarinda -

Setelah sempat terhenti akibat kebakaran yang terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, Big Mall Samarinda akhirnya kembali beroperasi mulai Senin, 16 Juni 2025.

Pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tepian mengumumkan pembukaannya melalui akun Instagram resmi @bigmall_smd, dengan jam operasional 10.00-22.00 Wita.

Kebakaran yang terjadi di lantai Upper Ground (UG) Big Mall menyebabkan penutupan sementara selama 12 hari, dan kini hanya Lower Ground (LG) dan Ground Floor (GF) yang diizinkan beroperasi kembali. Pengelola mall telah mengeluarkan surat edaran resmi yang menginformasikan izin operasional kepada tenant-tenant di area yang telah dinyatakan aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran tersebut, pihak Big Mall meminta seluruh tenant untuk mengecek sistem keamanan dan keselamatan sebelum kembali beroperasi. Beberapa aspek yang harus diperhatikan meliputi APAR (Alat Pemadam Api Ringan), instalasi listrik dan gas, dan tumpukan barang yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, pengelola mall juga mengimbau agar karyawan tenant tidak beraktivitas di area yang belum diizinkan, serta tidak mengambil dokumentasi atau menyebarkan informasi yang tidak berdasar kepada pengunjung.

Meskipun Big Mall kembali beroperasi, investigasi terkait penyebab kebakaran masih berlangsung. Tim investigasi telah mengamankan tiga barang bukti untuk diuji lebih lanjut oleh Puslabfor Polri Cabang Surabaya. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan.

Dalam surat edaran tersebut juga pihak pengelola menegaskan kepada seluruh tenant bahwa sistem pemadam kebakaran wajib diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads