Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. Kini status itu coba dilawan oleh Lukas melalui mekanisme gugatan praperadilan.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. KPK tengah mendalami dugaan adanya jeratan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK telah melimpahkan berkas perkara Rijatono Lakka selaku pemberi suap pada kasus dugaan korupsi Lukas Enembe ke pengadilan. Rijatono akan segera disidangkan.