Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Timur baru akan dibuka awal Juni nanti. Pemprov Jatim melalui dinas pendidikan (dindik) mengeluarkan kebijakan baru dengan menyediakan tiga kuota khusus bagi lulusan SMP/MTs di Jatim.
Plt Kadindik Jatim Wahid Wahyudi menyatakan, ada kuota khusus yang disiapkan Pemprov Jatim. Yakni kuota untuk ketua OSIS, hafidz Quran serta program afirmasi pendidikan menengah (ADEM) dan Repatriasi Papua.
Menurut Wahid, pertimbangan ini dibuat karena melihat realitas saat ini. Di mana ke depan dibutuhkan pemimpin hebat untuk memajukan negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negeri kita butuh pemimpin hebat di masa depan. Kami melihat ketua osis SMA itu kebanyakan SMP-nya menjadi ketua OSIS. Sehingga kami terilhami saat mendampingi Bu Gubernur Khofifah dalam kunjungannya di IPB (Institut Pertanian Bogor) yang membuka kuota untuk ketua osis SMA/SMK bisa masuk IPB dengan kuota yang disediakan," kata Wahid dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Kemudian, lanjut Wahid, Pemprov Jatim mengadopsi langkah itu dalam kebijakan PPDB Jatim 2023, di mana ketua OSIS SMP/MTs diberi kuota khusus untuk masuk SMA/SMK negeri. Selain itu, ada jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan bagi anak-anak, juga bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.
Mantan PJ Sekdaprov Jatim ini juga menyebut ada kebijakan baru soal jalur anak tenaga kesehatan (nakes). Tahun ini aturan tersebut dikerucutkan.
Yang sebelumnya berlaku bagi anak nakes secara umum, tahun ini aturan itu hanya berlaku bagi anak nakes yang orangtuanya menjadi korban meninggal dalam pandemi COVID-19.
Wahid memastikan, tidak ada aturan secara teknis yang berubah dalam PPDB Jatim 2023 untuk tingkatan SMA/SMK.
Sementara itu, Kepala Teknologi Informasi dan Teknologi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Alfian Majdi menyebut, jalur ketua OSIS tersebut akan masuk jalur prestasi non akademik bersamaan dengan jalur Hafidz Quran. Nantinya, setiap sekolah hanya dapat menerima satu siswa baru untuk kuota khusus Ketua OSIS dan Hafidz Quran.
"Jika pendaftar lebih dari satu maka akan dilakukan proses seleksi. Ini meliputi sertifikat kejuaraan bagi kuota Ketua OSIS, karena hitungan poin. Jika poin sama, maka akan dilihat indeks SMP asalnya," katanya.
"Di sistem akan di-publish indeks dan akreditasi sekolah. Sehingga masyarakat tidak menerka-nerka. Tapi jika masih sama juga poinnya, maka dilihat dari nilai rapot. Jika masih sama maka dilihat dari usia tertua pendaftar yang mengacu Permen no 1 tahun 2021," tambahnya.
Sementara kuota bagi siswa Program ADEM dan Repatriasi Papua, Alfian mengaku jika Jatim menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa ADEM Papua dalam PPDB Jatim tahun ini.
Untuk teknisnya, Alfian menyebut proses seleksi program ADEM dilakukan sepenuhnya oleh Kemdikbud Ristek. Dari proses seleksi ini hasil akhir berupa SK yang dikirim ke Jatim kemudian ditindak lanjuti melalui PPDB Jatim.
"Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM, Berapapun (siswa, red) yang diberikan oleh kementrian kita siap menerima. Kuota khusus ini masuk jalur afirmasi keluarga tidak mampu," terang dia.
Kebijakan lainnya yakni untuk anak buruh. Tahun lalu, syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan harus upload tanda serikat buruh. Namun, tahun ini cukup melampirkan KIP, atau SKTM.
"Ini akan jadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh tidak mampu yang ingin sekolah," pungkasnya.
(hil/fat)