Menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di Lapas Tasikmalaya akibat kasus narkoba tak membuat MA alias Akom (25) jera. Dia ditangkap lagi usai edarkan sabu.
Modus empat pelajar di Mataram yang terjerat narkoba. Ada yang menggunakan uang sumbangan pembinaaan pendidikan (SPP), ada pula yang menggunakan uang buku.
Polda Metro Jaya mengungkap modus 35 pelaku kasus peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Malaysia. Salah satu cara yang dilakukan menggunakan mobil mewah.