Disparekraf DKI Jakarta menutup sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Ada jam operasional khusus saat Ramadan.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan kegiatan digelar dalam rangka pencegahan peredaran miras, narkoba, perjudian, dan kejahatan lain.