"Kami dari kepolisian dan TNI membongkar lokasi arena judi sabung ayam di Gattungeng. Lokasi itu perbatasan Bone dengan Soppeng," ujar Kapolsek Tellulimpoe Iptu Sirajuddin kepada detikSulsel, Selasa (21/5/2024).
Aparat membongkar arena perjudian itu pada Senin (20/5) kemarin. Ipda Sirajuddin mengatakan tim gabungan yang mendatangi lokasi tersebut hanya menemukan arena perjudian yang lokasinya jauh dari jalan poros. Namun dia meminta kepada aparat desa untuk melaporkan jika ada aktivitas perjudian.
"Jauh sekali memang lokasinya dari pemukiman penduduk, itu sudah perbatasan 3 desa memang. Namun kami meminta kepada Pemerintah Desa Pallawa dan Desa Sadar jika ada kegiatan perjudian kembali agar segera dilaporkan," katanya.
Sementara itu, Danramil Lamuru dan Tellulimpoe Peltu Dio Suseno menyampaikan, pihaknya mendampingi Tim Buser Polres Bone dan Polsek Tellulimpoe dalam rangka pembongkaran gelanggang tempat sarana sabung ayam. Pembongkaran dilakukan atas laporan masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan atas aduan masyarakat dengan adanya kegiatan sabung ayam yang sangat meresahkan warga setempat. Pembongkaran ini dilakukan untuk meminimalisir segala bentuk yang dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Gattungeng, Kabupaten Bone mengeluhkan aktivitas judi sabung ayam yang kian meresahkan. Warga menyebut aktivitas tersebut berlangsung hingga 2 kali dalam sepekan.
"Sabung ayam di Gattungeng sangat meresahkan kami masyarakat. Tidak ada yang bisa bubarkan itu karena ada bekingannya," ujar warga berinisial EN, Sabtu (18/5).
EN menyebut arena judi sabung ayam itu dikelola oleh warga Desa Pallawa. Dia menduga pengelola sering menyetor uang ke oknum aparat sehingga arena judi itu sulit untuk ditutup.
"Yang pegang arena namanya Getteng, pengendalinya atau wasitnya namanya Dilla asal Tanjonge, Soppeng. Mereka bilang kalau tidak ada yang berani bubarkan lokasi judi sabung ayam di sana, apalagi ada setoran ke oknum," sebutnya.
(ata/hmw)