Dishub Kota Depok menutup pelican crossing di depan SDN Pocin 1. Dishub menetapkan fasilitas penyeberangan di depan SD khusus bagi difabel, lansia, ibu hamil.
Dishub Kota Malang berencana memindahkan JPO di Jalan Ahmad Yani. Pemindahan tersebut dilakukan karena JPO di kawasan tersebut dinilai sudah tidak efektif.
Pemkot Depok menutup pelican crossing di depan SDN Pocin 1, Jalan Margonda Raya. Namun, masyarakat menolak penutupan itu dan tetap menyeberang di lokasi.