Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon 10% pajak kendaraan selama libur Lebaran 2026. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung atau digital.
Bapenda meluncurkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen, bertajuk 'GAS Jateng 5 Persen'. Program tersebut berlaku hingga akhir tahun.