Hendri Zainudin, mantan Ketua KONI Sumsel, bebas setelah dipenjara karena kasus korupsi. Dia berencana fokus melanjutkan usaha dan pendidikan yang tertunda.
KPK menyita uang pecahan Rupiah, US dollar, Euro dan dollar Singapura yang totalnya mencapai Rp 2,5 M milik tersangka eks Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih
Mantan terpidana kasus suap dari Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mendatangi kantor Komnas HAM. Dia mengadukan pencegahan dirinya ke luar negeri oleh KPK.