Lettu Inf Rahmad Faizal dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perdana kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Sidang perdana kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky digelar di Kupang. Terdakwa, Letnan Rahmad Faizal, tidak keberatan atas dakwaan.
Berikut ini kumpulan teks doa Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 untuk sekolah dan instansi lengkap dengan link PDF resmi dari Kemenpora yang siap digunakan.
Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman 10 bulan kepada Sertu Riza Pahlivi atas penganiayaan siswa SMP yang meninggal. KPAI menilai vonis terlalu ringan.