Remaja 15 tahun, RAS, ditemukan tewas gantung diri di Ponpes Gresik setelah ditegur pengasuh karena mengambil laptop. Teman-temannya mengira itu hanya bercanda.
Pendiri ponpes di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS yang diduga mencabuli dan memerkosa diduga 50 santriwati ditangkap polisi.
Dua pimpinan ponpes di Trenggalek mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjara terkait pencabulan santriwati. Proses hukum berlanjut di Pengadilan Tinggi.
Waka DPR Cucun Ahmad mendesak tindakan tegas terhadap pemerkosa santriwati di Pati. Ia menekankan perlunya pemulihan hak korban dan perlindungan keluarga.