Pesta pernikahan di Purwakarta berujung tragis saat tuan rumah, Dadang, meninggal setelah dikeroyok sekelompok pemuda. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Polisi menangkap sembilan orang pesta sabu di Kebon Melati, Jakarta Pusat. Barang bukti 0,18 gram sabu dan alat isap disita. Penyelidikan masih berlanjut.
Terdakwa pesta gay, Mochamad Ridwan, dituntut hukuman satu tahun pidana penjara. Ia dinilai terbukti sebagai pendana 'Siwalan Party' atau pesta gay di Surabaya.