Pomdam XIV/Hasanuddin menetapkan 3 oknum anggota TNI Prada AG, Prada WE, dan Prada FL sebagai tersangka setelah diduga menganiaya Prada HMN hingga tewas.
Polres Kota Batu menggelar upacara PTDH untuk Bripda Wildan Fajar karena terlibat penipuan. Kapolres Andi Yudha Pranata menekankan pentingnya kode etik.