Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online di Jakarta, menangkap 321 tersangka, termasuk WNA. Uang tunai dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.
Pria inisial LM jual emas yang dicurinya dari salah satu toko emas di Siantar seharga Rp 162 juta. Uang itu dipakai untuk bayar utang dan bermain judi online.