Pengacara korban penembakan enam eks Laskar FPI menyebut vonis lepas merupakan keputusan sesat. Tenaga Ahli Utama KSP meminta putusan hakim tidak dicela.
Pakar pidana menyebut perkara penembakan oleh Bharada E terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua akan menguji reputasi kepolisian. Bagaimana analisisnya?
"Saya berbasis pada teori triangle, triangle itu di sana ada ditemukan barang bukti, korban, dan TKP," kata Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Prof Hibnu Nugroho.
Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat masih menyisakan misteri. Polisi telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.