WHO melakukan penelitian di Jakarta dan Bogor, mengukur kandungan lemak trans di makanan yang banyak dikonsumsi di Indonesia. Begini penemuan lengkapnya.
Terdakwa menyebut kredit senilai Rp 1 miliar adalah hubungan perdata. CV Langit Biru juga sudah mengembalikan Rp 256 juta dan memiliki kewajiban Rp 782 juta.
Bivitri mengatakan amicus curiae adalah hal di luar persidangan. Dia menyebut hakim hanya mengambil putusan berdasarkan keyakinan atas proses pembuktian.