Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Jakut terkait kasus pencurian. ART dan sopir itu mencuri uang Rp 800 juta dan perhiasan majikannya.
Hakim ketua pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik, mengaku sudah menyisihkan SGD 20 ribu untuk eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono.
Chen Zhi, bos Prince Group, ditetapkan sebagai pemimpin sindikat penipuan siber terbesar di Asia. Ia diduga terlibat pencucian uang dan eksploitasi manusia.