KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
Dari praktik jual beli kuota haji 2024 khusus diduga PT Maktour mendapat keuntungan Rp 27,8 miliar, sedangkan travel haji terafiliasi Asrul Rp 40,8 miliar.