Uang ganti rugi (UGR) proyek tol Jogja-Solo sebesar Rp 9,3 miliar untuk pembayaran lahan di Desa Pepe, Ngawen, Klaten, belum diambil warga di pengadilan.
BTN resmi mendapat persetujuan dari OJK sebagai Kustodian 17 November lalu dan BTN menjalin kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pelonggaran aktivitas masyarakat imbas pandemi yang melandai jadi ladang uang bagi pengembang. Pengembang perumahan kini bisa melakukan pameran secara offline.