Bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, hingga menyebabkan 11 orang tewas.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membocorkan soal iuran terbaru yang akan diterapkan pasca kelas 1,2,3 diganti. Kira-kira berapa kisaran iurannya?
BPJS menegaskan jika iuran untuk BPJS Kesehatan tak berubah meski nantinya akan diberlakukan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1, 2, dan 3.
Pemerintah mengumumkan akan menghapus kelas BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025. Ini penjelasan apa saja perbedaannya.