Pendaftaran ulang UIN Alauddin Makassar 2025 telah dibuka. Calon mahasiswa wajib lengkapi berkas secara online. Simak jadwal, link, dan alurnya di sini!
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.
Alumni UI, Muhammad Fadly mengaku jurnalnya diplagiat oleh alumni UIN Alauddin Makassar, Muh Nur. Belakangan, Nur membantah dugaan plagiarisme tersebut.
Guru besar UIN Alauddin, Muammar Bakri, mengecam plagiarisme dalam jurnal mahasiswa bimbingannya. Dia juga mengklarifikasi namanya dicantumkan dalam jurnal.