Wanita inisial FY (21) di Sidrap diamankan polisi lantaran melakukan hubungan badan sembari live TikTok. Terungkap, pemeran pria mantan pacar wanita FY.
Sejoli inisial SAA (24) dan RH (20), pembuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap dan menjadi tersangka. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.