Kontroversi final LCC 4 Pilar di Kalbar yang dinilai muat ketidakadilan, berujung lomba segera diulang, diawasi pimpinan MPR, dan libatkan juri independen.
Jaksa mengatakan uang suap itu diterima dalam dua kali penerimaan untuk mempengaruhi majelis hakim. Pengacara ingin perkara migor itu diputus lepas atau onslag.
Sidang perdana mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur digelar 19 Mei 2025.
Pengacara terdakwa korporasi kasus korupsi migor minta bantuan eks Ketua PN Jaksel untuk putusan lepas. Uang Rp 60 miliar disiapkan untuk pengurusan perkara.