Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri atas ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Erwin menjelaskan pemeriksaan yang telah dilakukannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Dia mengaku diperiksa terkait kasus dugaan jual beli jabatan.