Polres Tarakan, Kaltara memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 415,71 gram. Sabu tersebut merupakan pengungkapan dari 3 kasus yang diungkap sejak Oktober.
Kejari Klungkung memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan dalam kurun waktu lima bulan, Juli-November 2023 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Polda Jambi memusnahkan barang bukti sitaan narkoba jenis sabu sebanyak 11,7 kilogram senilai Rp 15 miliar. Sabu itu dimusnahkan pakai sabun pembersih pakaian.