Polda Bali menetapkan 14 tersangka perusuh dalam demonstrasi. Beberapa tersangka menggunakan grup Telegram untuk berkomunikasi dan merencanakan kerusuhan.
Ribuan buruh akan demo di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya menuntut berbagai isu ketenagakerjaan. Aksi serentak ini diikuti 2000 buruh dari berbagai daerah.