I Wayan Agus Suartama, difabel tanpa kedua tangan, ajukan banding atas vonis 10 tahun penjara. Penasihat hukum sebut putusan terlalu berat dan tidak adil.
Haryanto, pemerkosa dan pembunuh RAZ bocah 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tertangkap. Motif pelaku melakukan aksinya karena nafsu dengan korban.