MK memutuskan menolak gugatan paslon 01 dan 03. Bagi pakar politik UGM Arya Budi, putusan ini menjadi pembelajaran penting dalam peristiwa politik ke depan.
Menyusul ketok palu hakim konstitusi yang final-mengikat, seruan terdengar agar semua pihak menghormati putusan MK tersebut. Simak rangkumannya di berita ini.
MK menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Haidar Alwi menilai putusan ini mematahkan tuduhan adanya kecurangan TSM
Istana menghormati putusan MK yang menolak gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies dan Ganjar. Putusan itu mematahkan tuduhan negatif terhadap pemerintah.