Gus Yahya berharap putusan MK nantinya ditetapkan berdasarkan pertimbangan absolut dan bisa diterima semua pihak. Dia berharap tidak ada lagi kontroversi.
DPD PDIP NTB merespons mundurnya Lalu Budi Suryata dan singgung banyaknya privilege yang telah diberikan partai untuk anggota DPRD NTB itu selama 25 tahun.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mempertimbangkan penyampaian amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
MK mengungkap amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024 tidak akan jadi pertimbangan Hakim Konstitusi. Namun, amicus curiae tetap akan diterima.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengakui amicus curiae tak ada dalam UU Pemilu dan Peraturan MK. Namun, dia minta KPU dan pihak Prabowo-Gibran tak mendahului hakim MK.