Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru terkait pengiriman tunjangan guru ASN. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi mekanisme yang tidak efisien.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan kebijakan baru penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening. Tunjangan tetap sama, pencairan setiap tiga bulan.
Khofifah Indar Parawansa mendorong guru terus belajar-beradaptasi terhadap perkembangan zaman. Terutama di era digital yang menuntut inovasi proses pembelajaran