Anggota DPRD Binjai Terima Laporan Guru Dipungli, Ini Kata Kadisdik

Anggota DPRD Binjai Terima Laporan Guru Dipungli, Ini Kata Kadisdik

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 13 Mar 2025 15:59 WIB
Ilustrasi pungli
Foto: Ilustrasi (Basith Subastian/detikcom)
Binjai -

Anggota DPRD Kota Binjai Ronggur Raja Doli Simorangkir menerima laporan guru SD terkena pungutan liar (Pungli) di Kota Binjai dengan modus biaya administrasi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai Edi Mulia pun merespons kabar itu.

Edi mengatakan jika dia telah meminta ke salah satu anggota DPRD untuk digelar rapat dengar pendapat (RDP). Hal itu guna mengetahui jelas soal dugaan pungli tersebut.

"Saya yang meminta ke Komisi C agar digelar RDP biar jelas sebenarnya siapa yang terlibat di dalam permainan ini," kata Edi Mulia, Kamis (13/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RDP itu diharapkan dapat dilaksanakan sesegera mungkin. Edi mengaku tidak mau nama instansinya jelek.

"Mohon ketua secepetnya kami dipanggil, kami juga tak mau nama kami jelek," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kota Binjai Ronggur Raja Doli Simorangkir menerima laporan guru SD terkena pungutan liar (Pungli) di Kota Binjai. Modus yang digunakan oleh dalam pungli itu adalah biaya administrasi.

Ronggur mengatakan jika laporan yang diterimanya, modus pungli itu adalah biaya administrasi sertifikasi dan tambahan penghasilan guru. Yang melakukan pengutipan adalah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra ini menyebutkan jika besaran kutipan bervariasi. Mulai dari Rp 70 ribu hingga Rp 150 ribu.

"Jumlah punglinya itu variasi, Rp 50 ribu untuk administrasi, Rp 20 ribu untuk tambahan penghasilan. Tapi infonya yang kami terima di wilayah Kecamatan Binjai Kota kutipannya itu Rp 150 ribu," sebut Ronggur Raja Doli Simorangkir, Selasa (11/3).




(mjy/mjy)


Hide Ads