Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Marwan Jafar menuding Kemenag RI telah menghambat kinerja Pansus karena tak hadirka saksi yang diundang dalam rapat lanjutan.
Menag Yaqut kembali mangkir penuhi panggilan Pansus Haji DPR, Kamis (19/9). Pansus DPR pun berhak memanggil paksa Yaqut jika tak menghadiri rapat lagi.
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya telah memiliki kesimpulan. Marwan mengatakan jika meski Menag banyak melanggar UU.