Jenderal Sigit melaporkan Kortas Tipikor berhasil mengembalikan aset senilai Rp 2,37 triliun ke negara. Ia membeberkan 2 kasus menonjol dengan 10 tersangka.
Satgas Pangan Polri menyampaikan pelaku manipulasi data beras dapat dikenakan sanksi denda Rp 10 miliar dan kurungan penjara 4 tahun jika terbukti bersalah.
Pangdam Udayana, Mayjen Piek Budyakto, mengusulkan pembentukan satgas khusus yang melibatkan jajaran Pemprov Bali serta Kodam Udayana untuk menangani sampah.
Anggota DPR Aceh T Zulfadli minta Pemerintah Aceh bentuk Satgas penegak etika media sosial untuk menanggulangi fenomena teumeunak di kalangan pengguna.
Pemerintah mulai mengambil langkah untuk mengatasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.