Cegah Sampah Liar, DLHK Sidoarjo Pasang 15 CCTV & Bentuk Satgas Pemantau

Cegah Sampah Liar, DLHK Sidoarjo Pasang 15 CCTV & Bentuk Satgas Pemantau

Suparno - detikJatim
Kamis, 30 Okt 2025 22:30 WIB
DLHK Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah liar di berbagai titik rawan.
DLHK Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah liar di berbagai titik rawan. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap pembuangan sampah liar di berbagai titik rawan. Langkah ini dilakukan melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, sekaligus pemasangan 15 kamera CCTV untuk memantau masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amiq, mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menindak warga yang melanggar aturan.

"Kami ingin masyarakat berpikir ulang sebelum membuang sampah sembarangan. CCTV yang kami pasang di 15 titik rawan ini untuk memantau dan memberikan efek jera," kata Amiq ditemui detikJatim di kantornya, Kamis (30/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bahrul, langkah ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi juga upaya edukatif. Ia mengungkapkan, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan menjadi tantangan besar.

"Berdasarkan penelitian tahun 2019, sekitar 72 persen masyarakat Indonesia memiliki kepedulian rendah terhadap sampah. Itu menjadi latar belakang kami memperkuat pengawasan di Sidoarjo," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bahrul juga mengungkapkan, sebagian besar pelanggar justru bukan warga asli Sidoarjo. "Dari data ronda sampah, sekitar 90 persen pelanggar pembuangan sampah liar adalah warga ber-KTP luar Sidoarjo. Warga Sidoarjo sendiri relatif tertib, hanya sekitar 10 persen yang melanggar," paparnya.

DLHK Sidoarjo bersama Satpol PP telah menindak sejumlah pelanggaran dengan denda ringan yang berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 300.000.

"Kami juga mengedepankan langkah preventif dengan pembinaan. Namun bagi yang tetap membandel, akan kami tindak sesuai perda," tegasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan desa dan kecamatan sangat dibutuhkan dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"DLHK tidak bisa bekerja sendirian. Desa harus memiliki wibawa dalam menegakkan hukum sosial dan lingkungan. Beberapa desa sudah mulai menerapkan ronda sampah untuk mencegah pembuangan liar," katanya.

Selain pemerintah, Bahrul menyebut dukungan organisasi masyarakat seperti PKK juga penting. "Saya sangat mengapresiasi tim penggerak PKK yang aktif mengedukasi masyarakat. Gerakan ibu-ibu ini efektif sekali dalam kampanye kebersihan," tuturnya.

DLHK juga berencana menjalin kerja sama dengan komunitas lingkungan seperti Sungai Watch melalui proyek percontohan (pilot project) untuk penanganan sampah di sungai.

"Sampah di sungai ini masalah aglomerasi lintas wilayah, jadi perlu kolaborasi antara camat, kepala desa, dan RT/RW agar tidak saling menyalahkan," ujar Bahrul.

Ia berharap, kesadaran masyarakat dan komitmen pemerintah desa terhadap pengelolaan sampah terus meningkat.

"Kalau semua pihak peduli, insyaallah sampah liar di Sidoarjo bisa semakin berkurang. Sekarang saja sudah mulai menurun, tinggal bagaimana kita mempertahankannya," pungkasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads