Warga binaan Irham Riko kabur dari rehabilitasi setelah mengamuk dan merusak fasilitas. Pihak yayasan dan keluarga sedang mencari solusi atas insiden ini.
Remaja 19 tahun di PALI menusuk pria 49 tahun akibat kesalahpahaman. Pelaku ditangkap polisi dan dijerat Pasal 466 KUHP. Korban dirawat di rumah sakit.
Dinas Sosial Sampang fokus memulihkan psikologi remaja 15 tahun korban pemerkosaan 27 pria. Pendampingan intensif dilakukan untuk mengatasi trauma beratnya