Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa membahayakan nyawa orang lain.
Para terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando membaca pleidoi hari ini. Salah seorang terdakwa Komar bahkan sempat menangis meminta keringanan hukuman.
Penyegaran personel yang menduduki jabatan strategis terjadi di Polres Jombang. Terdapat 2 kabag, 3 kasat, serta kapolsek dan kasi yang dirotasi. Siapa saja?
Ade Armando menceritakan detik-detik pengeroyokan di depan gedung DPR. Ade mengatakan saat itu tidak hanya mendapat pukulan, tapi juga celananya ditarik-tarik.