Mantan Gubernur Sumatare Selatan Ishak Mekki dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Palembang
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.