Menteri Ketenagakerjaan Yassierli umumkan pencairan THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 sebelum lebaran, sesuai arahan Presiden Prabowo.
Kecelakaan tragis di Tabanan, I Ketut Sudarma (72) meninggal setelah tertabrak bus. Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.