Persidangan kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng mengungkap aliran duit panas. Total suap diduga mencapai Rp 60 miliar.
Olvi Syahrun dituntut 15 bulan penjara karena menyediakan jasa pijat plus-plus. Ia terbukti bersalah dalam kasus pornografi di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai Tom Lembong seharusnya bisa bebas dari kasus dugaan korupsi impor gula. Pernyataan Hotman dibalas pengacara Tom Lembong.
Jaksa tetap pada dakwaan Kompol I Made Yogi yang diduga memiting Brigadir Nurhadi hingga tewas. Proses dakwaan dinyatakan cermat dan berdasarkan bukti.