Rudi merusak kantor BPBD Sergai karena kesal dengan atasannya yang menolak ketika dipinjami uang untuk pergi umrah. Pelaku pun kemudian dilaporkan ke polisi.
Rudi Paslah Nst (36), honorer di BPBD Sergai, Sumut menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa. Sebelumnya dia merusak kantor karena tak diberi uang.