Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.
Adam Alamsyah pelaku yang bawa kabur driver taksi online di Palembang, Ternyata, aksi itu dilakukan karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) Rp 30 juta.
Artikel ini menjelaskan hak dan kewajiban nasabah fintech, terutama di industri pinjaman online. Pahami sebelum menggunakan layanan untuk menghindari risiko.